Struktur Organisasi

1

Fakultas Tarbiyah UNIKHAMS Gelar Rapat Rutin: Evaluasi, Akselerasi dan Penguatan Mutu Akademik!

Jember, 04 Desember 2025 – Fakultas Tarbiyah Universitas Islam KH. Achmad Muzakki Syah (UNIKHAMS) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pendidikan yang unggul. Pada Kamis, 4 Desember 2025, seluruh jajaran pimpinan program studi mengikuti Rapat Rutin Fakultas yang dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Tarbiyah, Dr. Muhamad Ansori, M.Pd.I. Agenda ini menjadi momentum penting untuk menguatkan koordinasi dan meningkatkan kualitas layanan akademik di lingkungan fakultas. Pada rapat tersebut, Dekan menyoroti secara komprehensif evaluasi dan tindak lanjut temuan Audit Mutu Internal (AMI). Beliau menegaskan bahwa setiap temuan AMI harus segera ditindaklanjuti dengan langkah strategis dan terukur agar mutu akademik dan tata kelola fakultas semakin meningkat. Komitmen ini menurutnya menjadi bukti bahwa Fakultas Tarbiyah terus bergerak menuju standar kualitas pendidikan yang lebih tinggi dan berdaya saing. Selain itu, rapat juga membahas pemantapan Sistematika Seminar Hasil Jurnal Penelitian, yang kini menjadi salah satu persyaratan penting dalam proses akademik mahasiswa. Penyusunan sistematika ini dirancang agar lebih terarah, mudah dipahami, dan mampu meningkatkan kualitas penelitian mahasiswa, khususnya bagi mereka yang akan mengikuti seminar hasil penelitian. Para Kaprodi memberikan berbagai masukan untuk memastikan sistematika ini benar-benar relevan dan aplikatif. Agenda rapat ditutup dengan laporan menggembirakan, yaitu progres pengajuan judul tugas akhir mahasiswa yang telah mencapai 95%. Capaian ini menjadi indikator tingginya kesadaran mahasiswa dalam menyelesaikan studi tepat waktu serta hasil kerja sama efektif antara dosen pembimbing dan program studi. Dengan capaian tersebut, Fakultas Tarbiyah optimis dapat meningkatkan output lulusan yang berkualitas, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi masyarakat.

Fakultas Tarbiyah UNIKHAMS Gelar Rapat Rutin: Evaluasi, Akselerasi dan Penguatan Mutu Akademik! Read More »

Struktur Organisasi Fakultas Tarbiyah

ORGAN TUGAS POKOK FUNGSI Dekan Fakultas Tarbiyah Memimpin dan mengelola seluruh kegiatan akademik, administrasi, dan pengembangan fakultas tarbiyah. 1. Menetapkan kebijakan akademik dan non-akademik fakultas. 2. Koordinasi dengan LPM, Senat Fakultas, dan Dema. 3. Mengawasi pelaksanaan program studi, dosen, dan kegiatan mahasiswa. Senat Memberikan saran dan pengawasan akademik fakultas. 1. Menyusun peraturan akademik. 2. Memberi rekomendasi kebijakan dekan. 3. Menjadi penghubung antara dosen dan pimpinan fakultas. LPM (Lembaga Penjaminan Mutu) Menjamin mutu akademik dan administrasi fakultas. 1. Mengawasi kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. 2. Menyusun evaluasi dan rekomendasi perbaikan. 3. Mengkoordinasikan KPMF dan GKM. KPM (Koordinator Penjaminan Mutu) Melaksanakan penjaminan mutu di tingkat fakultas. 1. Mengawasi implementasi standar mutu akademik dan non-akademik. 2. Berkoordinasi langsung dengan Dekan dan program studi. 3. Menyampaikan laporan mutu ke LPM. GKM (Gugus Kendali Mutu) Mendukung LPM dalam implementasi penjaminan mutu. 1. Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan akademik. 2. Menyusun laporan mutu ke LPM. 3. Menjadi penghubung antara LPM, KPM, dan unit akademik. Sekretaris Dekan Membantu dekan dalam administrasi dan koordinasi internal fakultas. 1. Menyusun agenda dan notulen rapat dekan. 2. Mengelola dokumen administrasi fakultas. 3. Menyampaikan informasi dekan kepada ketua program studi dan staf. Ketua Program Studi Memimpin dan mengelola kegiatan akademik program studi 1. Menyusun kurikulum, jadwal kuliah, dan evaluasi akademik. 2. Koordinasi dengan dosen dan staf akademik. 3. Melaporkan perkembangan program studi ke dekan. Staf Akademik Mendukung kegiatan administrasi akademik program studi dan fakultas. 1. Mengelola data mahasiswa, nilai, dan dokumen akademik. 2. Membantu pelaksanaan ujian dan seminar. 3. Menyusun laporan akademik ke ketua program studi atau dekan. Dosen Menyelenggarakan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. 1. Memberikan materi kuliah dan membimbing mahasiswa. 2. Melaksanakan penelitian dan publikasi ilmiah. 3. Berkoordinasi dengan ketua program studi terkait akademik. HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi) Menjalankan kegiatan kemahasiswaan di tingkat program studi. 1. Menampung aspirasi mahasiswa program studi. 2. Mengorganisir kegiatan sosial, akademik, dan budaya. 3. Berkoordinasi dengan Ketua Program Studi dan Dema. Dema (Dewan Mahasiswa Fakultas) Menjalankan organisasi kemahasiswaan di tingkat fakultas. 1. Menampung aspirasi mahasiswa fakultas. 2. Membantu pelaksanaan kegiatan fakultas. 3. Berkoordinasi dengan HMPS, Dekan, dan Senat Fakultas. Mahasiswa Mengikuti proses pembelajaran dan aktif dalam kegiatan akademik maupun kemahasiswaan. 1. Mengikuti perkuliahan, ujian, dan kegiatan akademik lainnya. 2. Menyampaikan aspirasi melalui HMPS atau Dema. 3. Berpartisipasi dalam kegiatan pengembangan diri, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Struktur Organisasi Fakultas Tarbiyah Read More »