Fakultas Tarbiyah UNIKHAMS Mantapkan Mutu Pendidikan! Hadiri Sosialisasi Permendiktisaintek No. 39/2025 Bersama Dewan Eksekutif BAN-PT
Jember-Fakultas Tarbiyah Universitas Islam KH. Achmad Muzakki Syah (UNIKHAMS) berpartisipasi dalam Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama – Lembaga Pendidikan Tinggi NU (LPTNU) pada Rabu, 3 Desember 2025. Acara yang menghadirkan narasumber utama Prof. Slamet Wahyudi, anggota Dewan Eksekutif BAN-PT, ini membahas arah baru kebijakan pendidikan tinggi nasional. Dekan Fakultas Tarbiyah bersama seluruh Ketua Program Studi—PAI, PIAUD, PBA, PGMI, dan S2 PAI—hadir aktif dalam kegiatan sebagai wujud komitmen memperkuat standar mutu akademik dan persiapan akreditasi berkelanjutan. Prof. Slamet Wahyudi menegaskan bahwa Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 menjadi instrumen penting bagi perguruan tinggi untuk mengimplementasikan Outcome-Based Education (OBE), memperkuat sistem penjaminan mutu, serta memastikan keselarasan tridarma secara terukur. Regulasi ini mendorong pembaruan kurikulum, peningkatan kompetensi dosen, dan tata kelola akreditasi yang lebih adaptif terhadap transformasi pendidikan tinggi. Standar-standar baru ini menuntut setiap prodi memiliki dokumentasi mutu yang lengkap, indikator kinerja akademik yang jelas, serta rekam jejak tridarma yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai tuntutan BAN-PT. Narasumber juga menekankan urgensi peningkatan daya saing prodi melalui penguatan publikasi ilmiah, relevansi kurikulum, digitalisasi dokumen mutu, hingga penguatan jejaring nasional-internasional. Seluruh komponen tersebut kini menjadi elemen krusial penilaian akreditasi. Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi Fakultas Tarbiyah UNIKHAMS untuk meninjau ulang kesiapan dokumen, strategi peningkatan mutu, serta sinergi antarprodi dalam menghadapi dinamika kebijakan pendidikan tinggi yang semakin kompleks. Dekan Fakultas Tarbiyah, Dr. Muhamad Ansori, M.Pd.I, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting bagi keberlangsungan mutu akademik di UNIKHAMS. Beliau menegaskan, “Permendiktisaintek 39/2025 bukan sekadar regulasi, tetapi peta jalan baru bagi kita untuk memperkuat budaya mutu. Fakultas Tarbiyah harus responsif, adaptif, dan progresif. Dengan memahami regulasi ini secara komprehensif, setiap prodi dapat mempersiapkan diri menghadapi akreditasi dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi mahasiswa.” Beliau juga menambahkan bahwa hasil sosialisasi ini akan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi internal dan penguatan sistem penjaminan mutu fakultas. #TarbiyahUNGGUL#UNIKHAMS#AyoKuliahdiUNIKHAMS




